BINGKISAN PENUNTUT ILMU - 5

إتحاف الطلاب برد على شبه الطالبي
حوار الثاني مع أبي عبد الرحمن الطالبي

BINGKISAN PENUNTUT ILMU
BANTAHAN TERHADAP SYUBHAT ATH-THALIBI
Dialog Kedua Bersama Abu ‘Abdirrahman ath-Thalibi
[Bagian 5]

Oleh :
Abu Salma bin Burhan al-Atsari


Menjawab Tuduhan ath-Thalibi (2) : Tuduhan Takfir
Di dalam ”DSDB2:MT”, bab ”Diskusi Lanjutan Bersama Abu Salma : Bab III Beberapa Perkara Takfir”, ath-Thalibi menurunkan tulisan-tulisan yang penuh dengan kesalahfahaman, syubhat dan takwil-takwil bathil. Di dalam bukunya ini, yang ia sebut ”Menjawab Tuduhan” ternyata banyak menyimpan ’amunisi’ tuduhan dan menembakkannya, maka saya sarankan supaya ath-Thalibi mengevaluasi kembali judulnya dan menggantinya dengan ”Melempar Tuduhan” atau ”Mengobral Tuduhan”.
Pada bab ini, ia ingin memperkukuh tuduhannya kepada saya bahwa saya telah melakukan takfir kepada IM. Untuk itu saya turunkan kembali diskusi saya dengan sedikit terperinci agar masalah ini menjadi jelas bagi orang yang mau sedikit obyektif dan tidak mendahulukan pemahaman pribadi yang terbakar sikap apriori, antipati dan buruk sangka. 

Di dalam risalah ”Menjawab Tuduhan Meluruskan Kesalahpahaman”, saya menukil ucapan Budi Azhari –sebagaimana termuat dalam website al-Kautsar- lalu ucapan tersebut saya tanggapi sebagaimana di bawah :
Sementara  Budi Azhari (Dewan Syariah Wilayah DPW PKS DKI Jakarta) mengatakan meskipun Syaikh Muqbil adalah orang yang paling mendekati dengan Syaikh Rabi; dalam hal kekasaran dan ketajaman lisannya, namun Syaikh Muhammad Aman Al-Jami (guru Syaikh Rabi') masih lebih kasar daripada Syaikh Rabi'. Kelompok salafi ini mempunyai kelemahan dan kesalahan yang sangat fundamental dalam manhajnya. (Pada waktu dan acara yang sama).

Tanggapan :
Ucapan Pak Budi Azhari bahwa Syaikh Muhammad Aman al-Jami rahimahullahu lebih kasar daripada Syaikh Rabi’ bin Hadi hafizhahullahu dan syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu, adalah berangkat dari apriori, kebencian dan kejahilannya terhadap hakikat Syaikh Muhammad Aman al-Jami. Padahal, tidak musti setiap kekasaran dan ketajaman lisan pasti buruk. Apalagi apabila ditujukan kepada ahlul bid’ah pengagung kesesatan, kesyirikan dan kebid’ahan yang keras kepala. Sebagaimana kata seorang penyair : 
إذا لم يكن إلا الأسنة مركب    فما حيلة المضطر إلا ركوبها

Apabila tidak ada yang lain melainkan hanya tombak untuk dikendarai
Maka tidak ada jalan lain bagi yang terpaksa kecuali menaikinya.”
Tentu saja Pak Budi Azhari akan kebakaran “kumis”, karena syaikh Muhammad Aman al-Jami rahimahullahu adalah ulama ahlus sunnah penghancur kebid’ahan, kesesatan, tahazzub, ta’ashshub, bid’ah, kesyirikan dan segala model penyimpangan lainnya. Syaikh Muhammad Aman rahimahullahu pernah berkata :
إن السلفيين حريصون على تصحيح مفاهيم كثيرة للعوام ، وأشباه العوام ، في باب العقيدة والعبادة وغيرهما ، و يدخرون وسعاً في ذلك ، نصحاً منهم لعباد الله ، والنصح واجب لأن من عرف الله حق المعرفة وسلمت عقيدته من التعلّق بغير الله ، وآمن بأسمائه الحسنى وصفاته العليا دون إلحاد أو تحريف فحقق العبودية لله تعالى ، سهل عليه القيام بالواجبات والفرائض الأخرى في الإسلام …
Sesungguhnya salafiyin sangatlah bersemangat di dalam membenahi kebanyakan pemahaman-pemahaman orang awam, baik di dalam permasalahan aqidah, ibadah dan selainnya. Mereka senantiasa mencurahkan daya upaya di dalam hal ini, memberikan nasehat kepada mereka bagi hamba-hamba Alloh. Dan memberikan nasehat itu wajib bagi orang yang benar-benar mengenal Alloh dan selamat aqidahnya dari bergantung kepada selain Alloh, serta bagi orang yang mengimani nama-nama-Nya yang indah dan sifat-sifat-Nya yang tinggi, tanpa ilhad atau tahrif dan senantiasa mewujudkan peribadatan hanyalah kepada Alloh Ta’ala semata. Alloh mudahkan baginya menegakkan kewajiban-kewajiban lainnya di dalam Islam…” (Majmu’ Mu’allafaat /Himpunan tulisan Syaikh al-Jami, hal 360-361). [selesai penukilan]
Mengomentari pernyataan saya di atas, ath-Thalibi berkata :
Perhatikan kalimat terakhir, “Apalagi apabila ditujukan kepada ahlul bid’ah pengagung kesesatan, kesyirikan dan kebid’ahan yang keras kepala.” Siapakah ahlul bid’ah yang mengagungkan kesesatan, kesyirikan, dan kebid’ahan ini? Tentu saja yang dimaksud Abu Salma adalah PKS atau Ikhwanul Muslimin (IM). Mengapa PKS? Sebab pihak yang memiliki korelasi dengan bahasan isu di atas ialah IM, bukan lainnya. Saran saya, hati-hati ustadz atas ucapan Antum! Perkataan Antum bisa berkonsekuensi TAKFIR terhadap pihak yang dituduh sebagai pengagung kesesatan, kesyirikan, dan bid’ah. Melakukan kesesatan saja salah, apalagi mengagungkan kesesatan? Ingat selalu, syirik itu merupakan pembatal pertama keimanan. Bahkan Syaikh Bin Baz rahimahullah dalam bukunya membahas pembatal lain, yaitu kafir hukumnya bagi orang-orang yang tidak mengkafirkan orang musyrik. Kalau Antum sebut disini ada kelompok yang mengagungkan kesesatan, kesyirikan, dan kebid’ahan sekaligus, apalagi yang bisa dikatakan? Apakah mereka masih bisa dianggap Muslim? Hati-hati Ustadz, jangan-jangan Antum mulai tergoda dengan manhaj-nya Luqman Ba’abduh.

Membaca tanggapan ath-Thalibi yang terkesan seenaknya sendiri di dalam mengambil kesimpulan dan melempar tuduhan, maka di dalam risalah “Perisai Penuntut Ilmu”, saya menjawab tuduhan ath-Thalibi di atas sebagai berikut :
“Sebelumnya izinkan saya menukilkan beberapa pandangan ulama mu’tabar di zaman ini terhadap al-‘Allamah Muhammad Aman bin ‘Ali al-Jami rahimahullahu, mantan pengajar di Masjid Nabawi asy-Syarif dan Universitas Islam Madinah. Untuk menjelaskan bagaimana kedudukan al-‘Allamah al-Jami di hadapan ahli ilmu.
Al-Imam Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullahu berkata tentang Syaikh Muhammad al-Jami  rahimahullahu :
هو معروفٌ لديَّ بالعلم و الفضل و حسن العقيدة، و النشاط في الدعوة إلى الله سبحانه و التحذير من البدع و الخرافات غفر الله له و أسكنه فسيح جناته و أصلح ذريته وجمعنا و إياكم و إياه في دار كرامته إنه سميع قريب

“Beliau adalah orang yang aku kenal akan keilmuan, keutamaan dan kebaikan aqidahnya. Orang yang giat di dalam berdakwah kepada Alloh Subhanahu dan mentahdzir dari bid’ah dan khurofat. Semoga Alloh mengampuni (segala dosa) beliau dan menempatkan beliau di dalam kelapangan surga-Nya serta membenahi anak keturunannya. Dan semoga Alloh mengumpulkan kita, kalian dan diri beliau di negeri kemuliaan, sesungguhnya Alloh adalah maha mendengar lagi maha dekat.” [Khutbah Imam Ibnu Baz nomor 64 tertanggal 9/1/1418 H. Dinukil dari www.misrsalaf.com]
Al-‘Allamah Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullahu berkata tentang Syaikh Muhammad Aman al-Jami rahimahullahu :
الشيخ محمد أمان كما عرفته: إن المتعلمين و حملة الشهادات العليا المتنوعة كثيرون, و لكن قليلٌ منهم من يستفيد من علمه و يستفاد منه، و الشيخ محمد أمان الجامي هو من تلك القلة النادرة من العلماء الذين سخَّروا علمهم و جهدهم في نفع المسلمين و توجيههم بالدعوة إلى الله على بصيرة من خلال تدريسه في الجامعة الإسلامية وفي المسجد النبوي الشريف وفي جولاته في الأقطار الإسلامية الخارجية و تجواله في المملكة لإلقاء الدروس و المحاضرات في مختلف المناطق يدعو إلى التوحيد و ينشر العقيدة الصحيحة ويوجِّه شباب الأمة إلى منهج السلف الصالح و يحذِّرهم من المبادئ الهدامة و الدعوات المضللة. و من لم يعرفه شخصياً فليعرفه من خلال كتبه المفيدة و أشرطته العديدة التي تتضمن فيض ما يحمله من علم غزير و نفع كثير
“Syaikh Muhammad Aman yang saya tahu: sesungguhnya para pelajar dan pemegang ijazah tinggi itu sangat banyak, namun sangatlah sedikit di antara mereka yang bisa mengambil faidah dari ilmu beliau dan beristifadah dari beliau. Syaikh Muhammad Aman al-Jami adalah termasuk orang yang langka diantara para ulama yang mengkhidmatkan ilmu dan upayanya (tanpa mengharapkan imbalan) di dalam memberikan kemanfaatan bagi kaum muslimin dan mengarahkan mereka dengan berdakwah kepada Alloh di atas bashiroh (pemahaman yang dalam) di tengah-tengah pelajarannya baik di Universitas Islam (Madinah), di Masjid Nabawi asy-Syarif,  di dalam lawatan beliau ke luar negeri di penjuru dunia Islam dan kunjungan beliau di kerajaan (Arab Saudi) dalam rangka memberikan pelajaran dan ceramah di berbagai tempat, beliau senantiasa menyeru kepada tauhid dan menyebarkan aqidah yang benar, mengarahkan para pemuda Islam kepada manhaj as-Salaf ash-Shalih, memperingatkan dari ideologi-ideologi yang membinasakan dan seruan-seruan yang menyesatkan. Bagi orang yang tidak mengenal sosok beliau maka hendaknya mengenal beliau dari buku-buku beliau yang bermanfaat dan ceramah-ceramah beliau yang beraneka ragam, yang mengandung kucuran ilmu yang melimpah dan manfaat yang banyak.” [Tulisan DR. Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan tertanggal 3/3/1418 H. Dinukil  dari www.misrsalaf.com]
Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan hafizhahullahu pernah ditanya sebagai berikut :
هل من نصيحة لشباب يطعنون في بعض أئمة الدعوة السلفية كالشيخ محمد أمان الجامي والشيخ ربيع المدخلي؟
“Apakah nasehat anda bagi para pemuda yang mencela sebagian imam dakwah salafiyah seperti syaikh Muhammad Aman al-Jami dan Syaikh Rabi’ al-Madkholi?”
Maka Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan menjawab :
دعونا من الأفراد والقيل والقال ، المشايخ إن شاء الله فيهم خير ، وفيهم بركة للدعوة السلفية ، وتعليم الناس ، فلو ما أرضوا بعض الناس فالرسول ما أرضى كل الناس ، هناك ساخطين على الرسول صلى الله عليه وسلم ، مسألة النفسانيات والأهواء هذه لا اعتبار بها ، المشايخ نحسن بهم الظن ، وما علمنا عليهم إلا الخير إن شاء الله ، وندعو لهم بالتوفيق
“Kita tinggalkan (membicarakan) masalah perseorangan dan qiila wa qoola (desas-desus), dan masyaikh (yang disebutkan) insya Alloh mereka memiliki kebaikan dan mereka memiliki barokah di dalam dakwah salafiyah dan mendidik umat. Walaupun sebagian orang tidak ridha padahal Rasulullah sendiri tidak diridhai oleh seluruh manusia, ada saja orang-orang yang membenci Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam. Masalah (selera) pribadi dan hawa nafsu tidak dianggap sama sekali. Para masyaikh tersebut, kita berbaik sangka pada mereka, dan kita tidak mengetahui sesuatupun tentang mereka melainkan hanya kebaikan insya Alloh, dan kami mendoakan atas mereka at-Taufiq.” [Ucapan Syaikh Shalih Fauzan al-Fauzan di Makkah, pada hari Senin tanggal 13/6/1424, dinukil dari http://www.sahab.net/sahab/showthread.php?threadid=315144&goto=nextnewest ]
Demikianlah pandangan sebagian masyaikh ahlus sunnah zaman ini terhadap Syaikh Muhammad Aman Ali al-Jami, dan sesungguhnya masih banyak lagi yang apabila dinukilkan di sini maka akan menjadi panjang dan saya khawatir kita akan keluar dari konteks pembahasan. 
Kembali ke pembahasan semula.
Ath-Thalibi berkata : “Perhatikan kalimat terakhir, “Apalagi apabila ditujukan kepada ahlul bid’ah pengagung kesesatan, kesyirikan dan kebid’ahan yang keras kepala.” Siapakah ahlul bid’ah yang mengagungkan kesesatan, kesyirikan, dan kebid’ahan ini? Tentu saja yang dimaksud Abu Salma adalah PKS atau Ikhwanul Muslimin (IM). Mengapa PKS? Sebab pihak yang memiliki korelasi dengan bahasan isu di atas ialah IM, bukan lainnya.
Perhatikan kalimat yang saya garis bawahi! Sekali lagi ath-Thalibi dengan seenaknya melakukan penakwilan batil atas ucapan saya dan membawa ucapan saya yang ijmal (global) dan dibawanya kepada tafshil (perincian) yang bathil. Apakah ini bukannya sikap mudah menvonis isi hati orang lain? Apakah ini bukannya sikap “sok tahu” –maaf-? Ucapan ath-Thalibi “Tentu saja yang dimaksud…” merupakan tajzim (pemastian) bahwa kata “tentu saja” bermakna pemastian. Saya ingin bertanya kepada ath-Thalibi, apakah anda pernah membelah dada saya wahai saudaraku? Apakah anda pernah membuka isi kepala saya wahai akhy??? Ataukah anda telah belajar ilmu menyibak isi hati orang lain?
Sungguh wahai saudaraku, apabila anda menyebutkan, “mungkin, bisa jadi, bisa saja yang dimaksud…”, maka yang demikian ini lebih selamat, karena masih berbentuk dugaan yang bisa salah bisa benar, dan masih memerlukan konfirmasi dari fihak yang anda tuju. Adapun ucapan anda, “tentu saja” maka ini adalah sebuah pemastian yang seakan-akan anda telah memiliki ilmu/pengetahuan yang pasti tentangnya. Lantas darimana anda mendapatkan ilmu yang pasti tersebut? Apakah dari dugaan anda yang buruk kepada saya? Ataukah… atau…
Subhanallohu, ya Aba Abdirrahman, semoga Alloh mengampuniku dan dirimu, pun sekiranya anda berkilah dengan menyatakan bahwa zhahir ucapan saya seakan-akan bermaksud demikian, hanya karena fihak yang memiliki korelasi bahasan isu ini adalah orang PKS atau IM, bukan lainnya, maka saya katakan, anda salah wahai saudaraku dan anda tetap tidak boleh berlaku demikian, yaitu memberikan kepastian suatu maksud ucapan yang global dan anda bawa kepada perincian yang lain. 
Saudaraku, Anda terlalu mudah di dalam mengambil kesimpulan dan konklusi, anda terlalu mudah membelokkan perkataan seseorang dari maksud sebenarnya, anda terlalu berani untuk menakwil ucapan seseorang –walaupun ia adalah lawan anda-.
احذر لسانك أن يقول فتبتلى    إن البلاء موكل بالمنطق

Jaga lidahmu untuk berujar dari petaka
Sebab petaka itu bergantung pada ucapan

Wahai ath-Thalibi, ketahuilah bahwa Syaikh Muhammad Aman al-Jami memiliki bantahan terhadap banyak kelompok-kelompok sesat dan menyimpang, mulai dari para ahlul bid’ah, pengagung kesyirikan dan kesesatan. Adapun ucapan saya di atas adalah ucapan global dan umum, maka tidak bisa ditafshilkan atau dikhususkan kepada suatu kelompok tertentu saja, namun umum untuk kelompok-kelompok yang menyimpang dan menyeleweng. 
Jangan hanya karena saya mengomentari ucapan seorang tokoh PKS, maka anda tuduh saya sempitkan makna dan saya khususkan hanya untuk PKS atau IM sebagaimana tuduhan anda. Sungguh, apabila anda mengeluarkan ucapan saya dari konteksnya maka ini merupakan suatu kedustaan atas nama saya, apalagi dengan tajzim (pemastian) atas maksud ucapan saya.
فالبهت عندكم رخيص سعره    حثوا بلا كيل ولا ميزان

Di sisi kalian dusta itu sangat murah harganya
Tanpa ditakar dan ditimbang mereka menghamburkannya

Baiklah, anggap saja saya sebagaimana yang dituduhkan oleh ath-Thalibi –walau kenyataannya tidak demikian-. Sekali lagi ath-Thalibi tidak faham antara vonis mutlak dengan vonis mu’ayan (spesifik). Orang yang mengajarkan kesyirikan, membolehkannya bahkan membela para pelakunya, maka orang seperti ini kita katakan adalah para pembela kesyirikan. Orang yang memuja-muja orang yang telah meninggal, bertabaruk padanya, bertawasul dan berdoa kepada mayit tersebut, maka mereka ini kita katakan musyrik dan pengagung kesyirikan. Ini adalah vonis mutlak. Apakah ath-Thalibi menolak bahwa yang mereka lakukan adalah kesyirikan??? Jadi, menyebut mereka sebagai pelaku kesyirikan, kebid’ahan ataupun pengagung kesesatan, kebid’ahan dan kesyirikan adalah suatu vonis mutlak, bukan mu’ayan.
Dengan demikian, apa yang saya lakukan bukan merupakan takfir kepada kaum muslimin secara umum, namun merupakan takfir muthlaq kepada para pelaku kemusyrikan, bahwa mereka adalah musyrik dan pengagung kesyirikan. Saya tidak berani menta’yin (menvonis secara spesifik) orang-orang tertentu sebagai musyrik, mubtadi’, fasik apalagi kafir. Sebab untuk melakukan ini bukan wewenang saya dan ini sangat berat sekali konsekuensinya dan memiliki banyak persyaratannya. 
Namun, sungguh disayangkan, sekali lagi saudara ath-Thalibi terjebak oleh ketidakfahamannya akan masalah ini dan menuduh serta menvonis saya telah melakukan takfir.
تَخُضْ فِيْ حَدِيْثٍ لَيْسَ مِنْ حَقِّكَ سِمَاعُهُ

Janganlah engkau menyelam ke suatu pembicaraan yang engkau tidak berhak mendengarkannya
Anda benar wahai ath-Thalibi, bahwa kesyirikan merupakan pembatal keislaman pertama dan Alloh tidak akan mengampuni orang-orang yang melakukan kesyirikan. Dan benar pula, bahwa meragukan kekafiran orang-orang yang telah jelas kemusyrikannya dan kekafirannya adalah juga kafir. Sekarang pertanyaannya adalah, apabila anda melihat seseorang melakukan amal kekufuran yang merupakan kufur akbar, seperti ber istighotsah kepada mayit, yang mana ini adalah fenomena umum di negeri kita, apakah anda tidak menganggap perbuatan ini sebagai perbuatan syirik dan pelakunya adalah musyrik? Tentu saja perbuatan ini adalah perbuatan syirik dan pelakunya adalah musyrik. Namun, apakah anda berani menvonis orang perorang yang melakukannya bahwa mereka adalah musyrik?!!
Sebuah contoh sederhana lagi, syiah rafidhah tidak syak (ragu) lagi adalah kelompok kafir. Namun beranikan anda menvonis kafir orang perorang secara spesifik di dalamnya? 
Contoh kedua, para imam ahlus sunnah banyak yang menyatakan bahwa jahmiyah adalah kelompok di luar 72 kelompok yang diancam dengan neraka, karena mereka telah kafir keluar dari Islam. Lantas apakah setiap orang yang ada di dalamnya secara spesifik bisa kita kafirkan semuanya?
Contoh ketiga, Imam Ahmad dan Imam Ahlus Sunnah lainnya rahimahumullahu pernah mengatakan, bahwa barangsiapa yang mengatakan al-Qur’an adalah makhluk maka ia telah kafir. Khalifah al-Ma’mun bukan hanya mengucapkannya, namun ia juga memaksakan kepada umat untuk berkeyakinan dengan keyakinan kafir ini, lantas apakah Imam Ahmad mengkafirkan Khalifah al-Ma’mun?
Contoh keempat, Imam Abu Hanifah rahimahullahu pernah berkata, “Barangsiapa yang mengatakan aku tidak tahu apakah Alloh berada di atas langit atau tidak maka telah kafir.” Subhanalloh, betapa banyak kaum muslimin saat ini yang tidak faham aqidah ahlus sunnah, bahwa Alloh berada di atas langit bersemayam di atas Arsy-Nya. Lantas apakah bisa kita kafirkan begitu saja orang yang mengatakan, Alloh ada dimana-mana, Alloh ada di hati, dll…
Apabila menggunakan logika anda, niscaya bisa-bisa dikatakan bahwa para imam ahlus sunnah terjerumus kepada ucapan takfir. Padahal kaidah takfir menurut ahlus sunnah yang harus anda fahami adalah :
ليس كل من وقع في البدعة وقعت البدعة عليه
Tidaklah setiap orang yang terjatuh ke dalam kebid’ahan maka dengan serta merta bid’ah jatuh kepadanya.” [Ceramah Haqiqotul Bida’ wal Kufri oleh Syaikh al-Albani. Lihat pula al-Manhajus Salafiy ‘inda asy-Syaikh Nashiruddin al-Albani karya Syaikh ‘Amru ‘Abdul Mun’im Salim hal. 64. lihat pula terjemahan lengkap ceramah ini di dalam http://dear.to/abusalma]
لا تلازم بين الكفر والكافر، فليس كل من قام به كفر فهو كافر، ثنائية غير متلازمة
”Sesungguhnya tidaklah melazimkan/mengharuskan antara kufur dengan kafir, dan tidaklah amalan kufur itu melazimkan pelakunya menjadi kafir, pasangan (tsanaa’iyyah) tidaklah saling melazimkan/mengharuskan satu dengan lainnya.” [lihat : Masa`il fil Hajri wa maa yata’allaqu bihi : Majmu’atu min ba’dli asyrithoti asy-Syaikh Shalih bin Abdil Aziz Ali Syaikh, I’dad : Salim al-Jaza`iri, download dari http://www.sahab.org]
Demikian ini adalah kaidah ahlus sunnah, dan apabila anda telah membaca risalah al-Ustadz Arifin Baderi dan Ustadz Firanda Andirja dalam risalah mereka yang berjudul ”Antara Abduh dan Ba’abduh”, maka seharusnya anda faham bedanya takfir muthlaq dengan takfir mu’ayan.
Sungguh sekali lagi, sangat tepat sekali ucapan seorang penyair :
و كم من عائب قولا صحيحا     و آفته من الفهم السقيم

Berapa banyak orang yang mencela ucapan yang benar Sebabnya karena pemahaman yang salah/buruk
Berikut akan saya turunkan lagi sebuah contoh yang akan menjelaskan hakikat masalah ini, para dedengkot al-Hulul (pantheisme) seperti Ibnu ‘Arabi [Muhyiddin(?) Ibnu ‘Arabi (w. 638 H/1240 M), adalah seorang pembesar sufiyah dari Andalusia (Spanyol) yang digelari oleh pengikutnya sebagai Syaikhul Akbar. Dia dilahirkan di Murcia dan dibesarkan di Sevilla. Ia mengembara ke timur dan menetap di Damaskus, Siria dan meninggal di sana. Ia menulis hampir 400 buku, dan yang terkenal adalah Al-Futuhat al-Makkiyah, Fushushul Hikam, Mafatihul Ghaib dan at-Ta’rifaat. Seluruh buku-bukunya berporos pada kesesatan, kekafiran dan kezindiqan. Ia dikafirkan oleh ulama ahlus sunnah wal jama’ah dan difatwakan supaya membakar karangan-karangannya.] yang pernah mengatakan, “Hamba adalah tuhan dan tuhan adalah hamba. Wahai alangkah bahagianya sekiranya aku tahu siapa yang terbebani hukum (mukallaf)?” dan dialah yang menetapkan bahwa Fir’aun dan Iblis adalah orang yang arif (bijaksana) yang selamat dari neraka, atau lebih mengenal Alloh daripada Musa!!! Maka tidak ragu lagi dirinya adalah kafir dan dia telah dikafirkan oleh sejumlah besar ulama.
Kita lihat pembesar sufi lainnya, yaitu Asy-Sya’rani [‘Abdul Wahhab asy-Sya’roni (w. 973 H/1565 M). Seorang penganut sufiyah dan fanatikus madzhab Syafi’iyah di Kairo, Mesir. Memiliki beberapa karangan, diantaranya al-Bahrul Maurud fil Mawatsiq wal ‘Uhud, al-Badrul Muniir, al-Jawaahir wad Durarul Kubraa, Latha’iful Mannaan dan Lawaqihul Anwaar fi Thabaqotis Saadatil Akhyaar. Dia terpengaruh oleh sufisme ekstrim pantheisme (Hululiyah) dan memiliki penyimpangan-penyimpangan aqidah yang parah] yang menyatakan dalam kitabnya ath-Thobaqot ketika mengisahkan gurunya,  Syaikh Muhammad al-Khudhori, “Sungguh Sayyid-ku Muhammad as-Sarsi Radhiyallahu ‘anhu pernah suatu ketika datang ke Masjid pada hari Jum’at. Lalu orang ramai memintanya memberi khutbah. Beliau kemudian naik mimbar, memuji dan menyanjung Alloh lalu berkata, “Amma Ba’du... Maka sesungguhnya aku bersaksi bahwa tiada tuhan bagi kalian kecuali Iblis ‘alaihi ash-Sholatu was Salam.” Ma’adzallohu, bukankah ini ucapan kekufuran yang pada puncaknya?!!
Maka siapakah gerangan yang berani membela begundal-begundal ini sedangkan di hatinya masih ada iman seberat biji sawi?!! Namun yang sangat kami herankan, ketika seorang syaikh termasyhur dari jajaran syaikh al-Ikhwan, yakni Syaikh Abdullah Nashih ‘Ulwan [Beliau adalah seorang penasehat dan penulis al-Ikhwan yang cukup terkenal. Karyanya yang berjudul Tarbiyatu Awlaad fil Islaam menyebar ke seluruh penjuru dunia], menulis sebuah buku berharga yang di dalamnya beliau membongkar rencana-rencana musuh Islam dari kalangan Yahudi dan komunis, yang berjudul Tarbiyatu Awlaad fil Islaam, kemudian beliau menfokuskan sebuah bab dalam juz kedua buku itu, hal 845-846, di bawah judul asy-Syaikh al-Murabbi
Di dalamnya, beliau membahas tentang pentingnya menyerahkan seorang anak kepada guru (syaikh) pembimbing spiritual. Beliau memilihkan bagi kaum muslimin dalam membina anak-anak mereka agar mereka membaca buku-buku para begundal zindiq tersebut di atas. Beliau menyebutkan di antaranya adalah Ibnu ‘Arabi, ‘Abdul Wahhab asy-Sya’rani dan selainnya. Lalu setelah itu beliau menyebutkan tentang salafiyun, “Mereka itu menghujat para syaikh ini padahal mereka tidak mencapai derajat para syaikh tadi, bahkan mereka tenggelam dalam keragu-raguan (syubuhat).”
Sekarang perhatikan wahai ath-Thalibi, Syaikh ‘Abdullah Nashih ‘Ulwan yang menganjurkan anak-anak kaum muslimin untuk membaca buku-buku pembesar shufiyah yang sesat tersebut, bahkan beliau pun membelanya dan mencela fihak yang mengkritik masyaikh Shufiyah ini. Apakah salah ketika dikatakan bahwa beliau membela tokoh-tokoh kekufuran dan kesesatan?!! Lantas, apakah dengan serta merta –sebagaimana kaidah singkat yang saya turunkan di atas- kita bisa dengan mudah menvonis Syaikh Nashir Ulwan adalah kafir? Ma’adzallohu… oleh karena itu maka perhatikanlah wahai ath-Thalibi…
ستبدي لك الأيام ما كنت جاهلا        ويأتيك بالأنباء من لم تزود

Waktu akan menampakkan apa yang tidak kamu ketahui
Dan datang memberimu berita tentang apa yang tak kamu ketahui
[Selesai penukilan]
Mengomentari tanggapan saya di atas, ath-Thalibi ‘mencak-mencak’ dan melemparkan meriam tuduhan dan celaannya. Berikut ini adalah poin-poin komentarnya plus tanggapan dari saya...
Dalam DSDB2 (hal. 172-173), ath-Thalibi menekankan pada ucapan saya “Sekali lagi ath-Thalibi dengan seenaknya melakukan penakwilan batil atas ucapan saya dan membawa ucapan saya yang ijmal (global) dan dibawanya kepada tafshil (perincian) yang bathil. Apakah ini bukannya sikap mudah menvonis isi hati orang lain? Apakah ini bukannya sikap “sok tahu” –maaf-? Ucapan ath-Thalibi “TENTU SAJA YANG DIMAKSUD…” merupakan tajzim (pemastian) bahwa kata “tentu saja” bermakna pemastian. Saya ingin bertanya kepada ath-Thalibi, apakah anda pernah membelah dada saya wahai saudaraku? Apakah anda pernah membuka isi kepala saya wahai akhy??? Ataukah anda telah belajar ilmu menyibak isi hati orang lain?” lalu memberikan 8 poin komentar, berikut ini adalah komentarnya :
Ath-Thalibi berkata :
“Perkataan di atas ditujukan untuk membantah kalimat saya berikut : “Tentu saja yang dimaksud Abu Salma adalah PKS atau Ikhwanul Muslimin (IM). Mengapa PKS? Sebab pihak yang memiliki korelasi dengan bahasan isu di atas ialah IM, bukan lainnya.” Maka nasehat saya yang pertama untuk Abu Salma ialah agar ia memiliki rasa malu, sebab menurut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Salam, “Al Haya’u syu’batun minal iman.” (Rasa malu itu satu cabang dari iman). Saya akan membuktikan bahwa anda telah bersikap berlebih-lebihan di sini.”
Tanggapan :
Saya ucapan syukron atas nasehat dari ath-Thalibi, semoga nasehat anda ini bisa bermanfaat untuk diri saya pribadi, terutama bagi sang pemberi nasehat. Saya hanya ingin menambahkan satu hal saja, yaitu : sebaiknya ath-Thalibi apabila menukil sebuah hadits turut pula menyertakan pentakhrijnya, agar buku yang ditulisnya ini benar-benar ilmiah dan bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian juga memperkayanya dengan nukilan-nukilan para ulama. Dengan demikian insya Alloh penilaian orang yang menyatakan bahwa buku DSDB bak ‘kacang goreng’ bisa sedikit tereliminir.
Lafazh hadits tersebut adalah :
الإيمان بضع و سبعون بابا ، فأدناه إماطة الأذى عن الطريق ، و أرفعها قول : لا إله إلا الله و الحياء شعبة من الإيمان.
“Iman itu memiliki 70 puluh lebih bagian, yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan dan yang paling tinggi adalah ucapan Laa Ilaaha Illa Allohu.” Syaikh Albani rahimahullahu berkata di dalam Silsilah Shahihah (IV/369) : hadits ini dikeluarkan oleh al-Bukhari di dalam al-Adabul Mufrod (598), at-Turmudzi (III/357 – tuhfah), Ibnu Majah (57), Ahmad (II/445), Abu ‘Ubaid di dalam al-Iman (no. 4 – dengan tahqiq Syaikh Albani), dari jalan Sufyan bin Suhail bin Abi Shalih dari Abdullah bin Dinar dari Abi Shalih dari Abi Hurairoh secara marfu’, hanya saja lafazh Bukhari ini seperti lafazh Jarir dalam riwayat Muslim. Turmudzi berkata : “hadits hasan shahih.” Saya (Syaikh Albani) berkata : “hadits ini memiliki mutaba’ah dari Jarir dari Suhail dengan lafazh yang sama, kecuali ucapan بضع و سبعون أو بضع و ستون شعبة. Dan selebihnya sama kecuali ucapan " فأفضلها " مكان " و أرفعها "  dan ditambah dengan lafazh : و الحياء شعبة من الإيمان (Malu itu cabang dari keimanan), dikeluarkan oleh Muslim (I/46) dan Ibnu Majah (57). [Lihat perincian lebih lanjut dalam as-Silsilah ash-Shahihah (IV/28) hadits no. 1769.] semoga bermanfaat...
Ath-Thalibi berkata :
(1) Harus dibedakan antara MEMAHAMI PERKATAAN dengan BERPRASANGKA TERHADAP SESEORANG. Apa yang saya lakukan hanyalah memahami perkataan Abu Salma, bukan memprasangkai dirinya. Buktinya adalah saya menukil sebagian perkataannya. Saya tidak membuat pernyataan tanpa dasar. Seandainya perkataan ini dibawa ke sebuah mahkamah, saya berani menghadapinya, sebab buktinya ada, yaitu tulisan di sendiri. Jika tiba-tiba saya menuduh tanpa dasar dan bukti-bukti, jelas itu suatu kezhaliman. Paling jauh, jika pemahaman saya terhadap suatu perkataan dianggap keliru, maka disana saya akan dikatakan : ANDA SALAH PAHAM. Bandingkan hal ini dengan reaksi hebat Abu Salma!
Tanggapan :
Sebenarnya tanggapan saya sebelumnya pada “Perisai Penuntut Ilmu” saya rasa telah mencukupi. Namun ath-Thalibi tampaknya ingin memperkukuh pendapatnya tentang pemahamannya yang buruk kepada saya dan ucapan saya. Hal ini menunjukkan ketidakgentle-annya ketika mendapatkan tafshil dari ucapan saudaranya yang ijmal, dan ia tetap menghendaki untuk membawanya kepada pemahaman yang buruk. Padahal saya mengatakan dengan jelas sekali bahwa ath-Thalibi dengan seenaknya melakukan penakwilan batil atas ucapan saya dan membawa ucapan saya yang ijmal (global) dan dibawanya kepada tafshil (perincian) yang bathil.
Memahami perkataan seseorang, apalagi yang ijmal dapat dibawa kepada pemahaman yang buruk ataupun baik. Dan betapa banyak orang yang mencela suatu perkataan yang benar namun berangkatnya dari pemahaman yang salah dan betapa banyak pula orang yang tertipu dengan perkataan yang haq namun dikehendaki darinya suatu maksud yang bathil... 
Jika ath-Thalibi tidak mau dikatakan BERPRASANGKA TERHADAP ORANG LAIN, baiklah... saya katakan ath-Thalibi MEMAHAMI PERKATAAN SAYA secara bathil... dan pemahamannya ini bisa jadi berangkat dari prasangkanya yang buruk kepada saya, atau tendensi tertentu, antipati, apriori atau selainnya yang hanya Alloh-lah yang mengetahuinya. Karena pemahaman ath-Thalibi yang bathil inilah maka ath-Thalibi telah SALAH FAHAM dengan perkataan saya... 
Ath-Thalibi berkata :
(2) Memahami perkataan seseorang adalah suatu hal yang lumrah. Dalam hal ini Abu Salma telah menulis dan menyebarkan tulisan, lalu umat membaca tulisan itu. Salah satu dari umat adalah saya. Sebagai pembaca saya berhak memahami apa yang saya baca. Apakah dilarang seseorang membaca, memahami, dan mengambil kesimpulan? Abu Salma telah menulis sesuatu, lalu dibaca dan dinilai orang lain, tentu sah-sah saja bukan? Kecuali, jika dia menulis dan berharap seluruh pembaca akan 100 % setuju dan memberi ta’dil (pujian) kepadanya. Jika demikian, jelas dia belum siap menulis untuk umum. Sama seperti Abu Salma berhak memahami tulisan orang lain, maka orang lain juga berhak memahami tulisannya.

Tanggapan :
Memang benar, memahami perkataan seseorang adalah suatu hal yang lumrah, namun memahami perkataan seseorang secara salah lalu setelah diterangkan akan kesalahannya masih tetap ngeyel dan bersikukuh dengan pemahamannya yang buruk terhadap ucapan saudaranya, maka ini tidak lumrah. 
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Salam pernah bersabda :
نضر الله امرأ سمع منا حديثا فحفظه حتى يبلغه فرب حامل فقه إلى من هو أفقه منه ورب حامل فقه ليس بفقيه
“Alloh mencerahkan cahaya kepada seseorang yang mendengarkan hadits dari kita lalu ia menghapalnya kemudian ia sampaikan. Betapa banyak orang yang membawa (menyampaikan) kepada orang yang lebih faham darinya dan betapa banyak orang yang membawa pemahaman bukanlah seorang yang fakih.” [Sunan Abi Dawud III/322 dishahihkan oleh al-Albani].
Silakan Share Artikel Ini :

Post a Comment

 
Support me : On Facebook | On Twitter | On Google_Plus
Copyright © 2011. Bapae Muhammad - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger