Shalat tidak hanya
mengatur hubungan manusia dengan Allah saja dalam hubungan jiwa dan rohani,
tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dan masyarakat.
Kebersihan jiwa dan rohani yang tampak dari pemusatan jiwa yang dibiasakan oleh
manusia dalam shalatnya akan membuahkan hubungan dengan manusia lain dan
masyarakat. Diantara dampak shalat
berjama’ah adalah sebagaimana yang Allah Ta’aala firmankan:
اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ
الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ
وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا
تَصْنَعُونَ
"Bacalah apa yang
telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al-kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat.
Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar.
dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari
ibadah-ibadah yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."[1]
Berdasarkan ayat ini,
bahwasanya shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Hal ini
berarti bahwa shalat bisa membentuk kepribadian atau akhlak seseorang. Apalagi
shalat itu bila dilakukan secara berjama'ah, maka tentu sangat besar
pengaruhnya kepada seorang muslim.
Muhammad
bin Shalih al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa akhlak ada yang merupakan tabiat dasar
manusia dan ada juga yang merupakan hasil dari latihan atau pembiasaan diri.[2] Jika seseorang rutin melaksanakan
shalat berjama’ah maka akan menciptakan hal-hal positif di antaranya:
1. Menumbuhkan Sikap Kedisiplinan
Sebelum shalat banyak
aturan yang harus dijalankan. Di antaranya adalah adanya aturan untuk berwudhu
sebelum shalat, adanya pengaturan waktu-waktu tertentu untuk shalat serta
adanya aturan yang merupakan syarat sahnya shalat. Hal ini menunjukkan bahwa
dalam ibadah shalat terkandung latihan untuk mematuhi peraturan sehingga akan
menumbuhkan kedisiplinan dalam dirinya.
Shalat tidak bisa
dikerjakan secara sembarang tetapi ada aturan tentang tata cara melaksanakannya
yang disebut dengan syarat syah shalat dan rukun-rukun shalat. Apabila syarat
sah dan rukun-rukun shalat tidak dipenuhi maka shalatnya tidak akan diterima.
Seseorang yang dengan ikhlas mengerjakan semua syarat sah dan rukun-rukun
shalat maka akan menumbuhkan sikap kedisplinan dalam dirinya.
Shalat yang dikerjakan
secara berjama’ah juga ada tata cara atau aturannya. Waktu shalat berjama’ah
juga diatur dalam syari’at Islam.
Allah Ta’aala berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardlu yang ditentukan waktunya
atas orang-orang yang beriman.”[3]
Allah Ta’aala telah
mensyari’atkan pertemuan bagi umat islam pada waktu-waktu tertentu untuk
berkumpul dalam rangka melaksanakan shalat berjama’ah. Di antaranya adalah
shalat wajib lima waktu yang dikerjakan dalam satu hari satu malam. Ada juga
pertemuan yang dilaksanakan seminggu sekali yaitu shalat jum’at. Selain itu
juga ada pertemuan yang dilaksanakan satu tahun sekali yaitu shalat iedhul fithri
dan iedhul adh-ha.[4]
Setiap muslim yang
terbiasa melaksanakan shalat terutama shalat berjama’ah maka secara otomatis
akan terbentuk sikap disiplin dalam dirinya. Jika seorang muslim terbiasa hidup
disiplin maka seluruh aktifitas kesehariannya akan dijalani dengan kedisiplinan
pula. Bagi para pekerja maka sholat berjama’ah akan bisa meningkatkan etos
kerja. Hal ini akan terlihat pada saat bekerja dia akan selalu datang tepat
waktu, saat jam kerja maka dia akan benar-benar menggunakan waktunya untuk
bekerja bukan untuk bersenda gurau dan saat pulang dia akan pulang tepat pada waktunya.
2. Menumbuhkan Sikap Ketaatan.
Shalat jama’ah terdiri
atas imam dan makmum. Imam bertindak sebagai pemimpin dan makmum bertindak
sebagai pengikut setiap gerakan imam.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
إِنَّمَا جُعِلَ الإمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا
“Sesungguhnya imam dijadikan agar
diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya! Apabila ia sudah bertakbir, maka
bertakbirlah kalian.”[5]
Di dalam hadits ini,
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan bahwasanya sebagai makmum, kita wajib mengikuti
setiap gerakan imam dan diharamkan untuk mendahului gerakan imam. Hal ini
memberikan isyarat kepada umat islam untuk senantiasa bersatu dan tidak
berpecah belah. Shalat jama’ah ini merupakan kekuasaan kecil karena jama’ah
ikut kepada satu imam sehingga tercipta ketaatan kepada pemimpin atau ulil
amri.
Dalam hadist yang
dikeluarkan oleh Muslim disebutkan bahwa wajib bagi seorang muslim untuk patuh
dan taat kepada penguasa atau ulil amri terhadap apa yang disukai maupun
dibenci kecuali jika diperintah untuk melakukan kemaksiatan maka tidak boleh
mentaatinya.[6]
Diantara bentuk ketaatan
kepada penguasa atau ulil amri yang telah Allah perintahkan adalah
seorang muslim hendaknya berjalan diatas peraturan-peraturan pemerintah yang
telah ditetapkan selama peraturan tersebut tidak melanggar syariat.[7]
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda
tentang hal ini:
لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي
الْمَعْرُوفِ
[Tidak ada ketaatan kepada
makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam
kebaikan.”[8]
Hal ini berarti bahwa
tindakan demonstrasi menentang kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah tidak
dapat dibenarkan selama kebijakan tersebut tidak menyuruh masyarakatnya
melakukan kemaksiatan kepada Allah. Apalagi kalau sampai memberontak atau
melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah maka hal ini merupakan bentuk pelanggaran
terhadap perintah Allah untuk taat pada pemimpin atau ulil amri.
3. Menumbuhkan Ukhuwah.
Jika seseorang selalu
mengerjakan shalat berjama’ah di masjid maka akan terjadi ta’aruf (saling
mengenal) diantara sesama anggota shalat jama’ah. Rasa saling mengenal ini akan
menumbuhkan rasa saling mencintai, kasih sayang dan saling bantu membantu
sehingga akan mempererat tali silaturrahim antara sesama.
Seorang muslim atas muslim
lainnya memiliki lima hak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ،
وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ، وَاتِّباَعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ،
وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ
“Hak seorang muslim atas muslim
lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah,
memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.[9]
Di dalam hadits ini Rasululllah sudah
menjelaskan bahwasanya seorang muslim sekalipun tidak saling mengenal memiliki
lima hak di antara mereka. Bagaimana dengan yang sudah saling mengenal namun
melalaikan hak saudaranya? Dengan shalat berjama'ah inilah kembali menguatkan
persaudaraan di antara mereka dan saling tolong menolong.
Shalat jama’ah dapat menumbuhkan perasaan sama
dan sederajat serta menghilangkan berbagai perbedaan sosial sebab mereka telah
berkumpul di masjid. Orang paling kaya berdampingan dengan yang paling miskin,
pemimpin berdampingan dengan yang dipimpin, penguasa dengan rakyatnya dan yang
kecil berdampingan dengan yang besar. Berkumpulnya semua jama’ah shalat tanpa
adanya perbedaan ini akan menciptakan persatuan.[10]
Allah
Ta'aala berfirman :
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
Orang-orang beriman itu
sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara
kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.[11]
Dengan selalu menegakkan
shalat berjama'ah, maka semakin menguatkan ukhwah dan persaudaraan diantara
mereka.
4. Menumbuhkan Rasa Saling Mencintai Dan Menyayangi.
Islam adalah agama yang
membawa kasih sayang bagi semesta alam. Sifat penyayang merupakan pertanda
kelapangan dada, kelembutan hati dan keluhuran budi pekerti. Seseorang yang
memiliki sikap penyayang terhadap manusia dan seluruh makhluk maka dia juga
akan disayangi oleh manusia dan seluruh makhluk sehingga dia akan mendapatkan
kasih sayang dari Allah Yang Maha Penyayang. Jika seseorang disayangi Allah
maka akan mendapatkan surga. Surga adalah kediaman penuh kasih sayang dimana
salah satu kriteria calon penghuninya adalah hamba yang penyayang.[12] Sebaliknya, barangsiapa yang tidak
menyayangi tidak akan disayangi dan barangsiapa tidak menyayangi manusia
niscaya ia tidak akan disayangi Allah Ta’aala.
Kasih sayang antar umat
islam tidak sama dengan kasih sayang antar umat beragama yang lainnya. Islam
mengajarkan bahwa kasih sayang antar umat islam ibarat hubungan antar anggota
tubuh dimana jika salah satu bagian tubuh merasakan sakit maka seluruh bagian
tubuh yang lainnya juga turut merasakan sakitnya yaitu tidak dapat tidur
semalaman dan mengalami demam.[13] Kasih sayang adalah kesempurnaan
tabiat yang menjadikan seseorang peka terhadap kepiluan orang lain lalu
berusaha menghilangkannya.[14] Rasa cinta dan kasih sayang ini akan
menjadikan rindu saat ada salah seorang anggota yang tidak hadir dalam shalat
jama’ah sehingga akan berusaha mencari sebab ketidakhadirannya. Jika sakit maka
akan dijenguk, jika kesusahan maka akan dibantu untuk meringankan bebannya.
5. Menumbuhkan Rasa Saling Membantu
Pertemuan anggota shalat
jama’ah setiap hari akan menumbuhkan persatuan diantara mereka. Setiap hari
akan terlihat keadaan anggota jama’ah yang tidak hadir dalam shalat jama’ah.
Disini akan terlihat adanya anggota yang mungkin mengalami musibah atau sakit
sehingga akan tercipta saling tolong menolong untuk meeringankan beban. Kalau
ada anggota jama’ah yang tidak lagi datang shalat jama’ah karena malas atau
sengaja melakukan pelanggaran maka anggota yang lain bisa menasehati sehingga
tercipta sikap tolong menolong untuk berbuat kebaikan dan takwa serta sikap
saling menasehati untuk tetap berpegang kepada kebenaran dan menegakkan amar
ma’ruf nahi munkar.[15]
Surabaya 15 Shafar 1439 H / 02 November 2017
Abu Muhammad Mukhtar bin Hasan (Office Sakinah Supermarket)
[1] QS, 29 (Al-Ankabut): 45.
[2] Ummu Ihsan & Abu
Ihsan Al Atsari. Aktualisasi Akhlak Muslim (Jakarta: Pustaka Imam
As-Syafi’i) 2013, 59.
[3] QS, 4 (Al-Nisa’), 103.
[4] Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Ensiklopedi Shalat…..,
559.
[5] HR Bukhari No, Muslim No 276
[6] Muhammad bin Nasir
Al-Uraini. Sikap Ahlus Sunnah terhadap Pemerintah Wajib Taat Selain Maksiat (Sukoharjo:
An Najihah)2004; 76.
[7] Ibid; 66
[8] HR. Bukhari No: 6716 dan Muslim No: 3424.
[9] HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162.
[10] Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Ensiklopedi Shalat…..,
561
[11] QS, 49 (Al Hujurat): 10.
[12] Ummu Ihsan&Abu Ihsan
Al Atsari. Aktualisasi Akhlak.....,211.
[13] Ibid; 206.
[14] ‘Abdul Ilah bin Sulaiman
Al-Thayyar. Catatan Harian Mukmin Sejati (Surakarta: Daar An-Naba’) 112.
[15]Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Ensiklopedi Shalat…..,
562.

Post a Comment