Dampak Shalat Berjama’ah.



Shalat tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Allah saja dalam hubungan jiwa dan rohani, tetapi juga mengatur hubungan manusia dengan manusia lain dan masyarakat. Kebersihan jiwa dan rohani yang tampak dari pemusatan jiwa yang dibiasakan oleh manusia dalam shalatnya akan membuahkan hubungan dengan manusia lain dan masyarakat.  Diantara dampak shalat berjama’ah adalah sebagaimana yang Allah Ta’aala firmankan:


اتْلُ مَا أُوحِيَ إِلَيْكَ مِنَ الْكِتَابِ وَأَقِمِ الصَّلاةَ إِنَّ الصَّلاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ




"Bacalah apa yang telah diwahyukan kepadamu, Yaitu Al-kitab (Al-Qur’an) dan dirikanlah shalat. Sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. dan Sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah yang lain). dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."[1]






Berdasarkan ayat ini, bahwasanya shalat dapat mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Hal ini berarti bahwa shalat bisa membentuk kepribadian atau akhlak seseorang. Apalagi shalat itu bila dilakukan secara berjama'ah, maka tentu sangat besar pengaruhnya kepada seorang muslim.


Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin menjelaskan bahwa akhlak ada yang merupakan tabiat dasar manusia dan ada juga yang merupakan hasil dari latihan atau pembiasaan diri.[2] Jika seseorang rutin melaksanakan shalat berjama’ah maka akan menciptakan hal-hal positif di antaranya:

1.      Menumbuhkan Sikap Kedisiplinan

Sebelum shalat banyak aturan yang harus dijalankan. Di antaranya adalah adanya aturan untuk berwudhu sebelum shalat, adanya pengaturan waktu-waktu tertentu untuk shalat serta adanya aturan yang merupakan syarat sahnya shalat. Hal ini menunjukkan bahwa dalam ibadah shalat terkandung latihan untuk mematuhi peraturan sehingga akan menumbuhkan kedisiplinan dalam dirinya.

Shalat tidak bisa dikerjakan secara sembarang tetapi ada aturan tentang tata cara melaksanakannya yang disebut dengan syarat syah shalat dan rukun-rukun shalat. Apabila syarat sah dan rukun-rukun shalat tidak dipenuhi maka shalatnya tidak akan diterima. Seseorang yang dengan ikhlas mengerjakan semua syarat sah dan rukun-rukun shalat maka akan menumbuhkan sikap kedisplinan dalam dirinya.

Shalat yang dikerjakan secara berjama’ah juga ada tata cara atau aturannya. Waktu shalat berjama’ah juga diatur dalam syari’at Islam.

Allah Ta’aala berfirman:

إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
 

“Sesungguhnya shalat itu adalah fardlu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.”[3]


Allah Ta’aala telah mensyari’atkan pertemuan bagi umat islam pada waktu-waktu tertentu untuk berkumpul dalam rangka melaksanakan shalat berjama’ah. Di antaranya adalah shalat wajib lima waktu yang dikerjakan dalam satu hari satu malam. Ada juga pertemuan yang dilaksanakan seminggu sekali yaitu shalat jum’at. Selain itu juga ada pertemuan yang dilaksanakan satu tahun sekali yaitu shalat iedhul fithri dan iedhul adh-ha.[4]

Setiap muslim yang terbiasa melaksanakan shalat terutama shalat berjama’ah maka secara otomatis akan terbentuk sikap disiplin dalam dirinya. Jika seorang muslim terbiasa hidup disiplin maka seluruh aktifitas kesehariannya akan dijalani dengan kedisiplinan pula. Bagi para pekerja maka sholat berjama’ah akan bisa meningkatkan etos kerja. Hal ini akan terlihat pada saat bekerja dia akan selalu datang tepat waktu, saat jam kerja maka dia akan benar-benar menggunakan waktunya untuk bekerja bukan untuk bersenda gurau dan saat pulang dia akan pulang tepat pada waktunya.

2.      Menumbuhkan Sikap Ketaatan.

Shalat jama’ah terdiri atas imam dan makmum. Imam bertindak sebagai pemimpin dan makmum bertindak sebagai pengikut setiap gerakan imam.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


إِنَّمَا جُعِلَ الإمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ، فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا


“Sesungguhnya imam dijadikan agar diikuti, maka janganlah kalian menyelisihinya! Apabila ia sudah bertakbir, maka bertakbirlah kalian.”[5]


Di dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menegaskan bahwasanya sebagai makmum, kita wajib mengikuti setiap gerakan imam dan diharamkan untuk mendahului gerakan imam. Hal ini memberikan isyarat kepada umat islam untuk senantiasa bersatu dan tidak berpecah belah. Shalat jama’ah ini merupakan kekuasaan kecil karena jama’ah ikut kepada satu imam sehingga tercipta ketaatan kepada pemimpin atau ulil amri.

Dalam hadist yang dikeluarkan oleh Muslim disebutkan bahwa wajib bagi seorang muslim untuk patuh dan taat kepada penguasa atau ulil amri terhadap apa yang disukai maupun dibenci kecuali jika diperintah untuk melakukan kemaksiatan maka tidak boleh mentaatinya.[6]

Diantara bentuk ketaatan kepada penguasa atau ulil amri yang telah Allah perintahkan adalah seorang muslim hendaknya berjalan diatas peraturan-peraturan pemerintah yang telah ditetapkan selama peraturan tersebut tidak melanggar syariat.[7]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang hal ini:


لاَ طَاعَةَ فِي مَعْصِيَةِ اللَّهِ إِنَّمَا الطَّاعَةُ فِي الْمَعْرُوفِ


[Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Allah, sesungguhnya ketaatan itu dalam kebaikan.”[8]


Hal ini berarti bahwa tindakan demonstrasi menentang kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah tidak dapat dibenarkan selama kebijakan tersebut tidak menyuruh masyarakatnya melakukan kemaksiatan kepada Allah. Apalagi kalau sampai memberontak atau melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah maka hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap perintah Allah untuk taat pada pemimpin atau ulil amri.

3.      Menumbuhkan Ukhuwah.

Jika seseorang selalu mengerjakan shalat berjama’ah di masjid maka akan terjadi ta’aruf (saling mengenal) diantara sesama anggota shalat jama’ah. Rasa saling mengenal ini akan menumbuhkan rasa saling mencintai, kasih sayang dan saling bantu membantu sehingga akan mempererat tali silaturrahim antara sesama.

Seorang muslim atas muslim lainnya memiliki lima hak. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:


حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ: رَدُّ السَّلاَمِ، وَعِيَادَةُ الْمَرِيْضِ، وَاتِّباَعُ الْجَنَائِزِ، وَإِجَابَةُ الدَّعْوَةِ، وَتَشْمِيْتُ الْعَاطِسِ

“Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima: Menjawab salam, menjenguk yang sakit, mengantar jenazah, memenuhi undangan, dan mendoakan yang bersin.[9]


Di dalam hadits ini Rasululllah sudah menjelaskan bahwasanya seorang muslim sekalipun tidak saling mengenal memiliki lima hak di antara mereka. Bagaimana dengan yang sudah saling mengenal namun melalaikan hak saudaranya? Dengan shalat berjama'ah inilah kembali menguatkan persaudaraan di antara mereka dan saling tolong menolong.

 Shalat jama’ah dapat menumbuhkan perasaan sama dan sederajat serta menghilangkan berbagai perbedaan sosial sebab mereka telah berkumpul di masjid. Orang paling kaya berdampingan dengan yang paling miskin, pemimpin berdampingan dengan yang dipimpin, penguasa dengan rakyatnya dan yang kecil berdampingan dengan yang besar. Berkumpulnya semua jama’ah shalat tanpa adanya perbedaan ini akan menciptakan persatuan.[10]

Allah Ta'aala berfirman : 


إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah (perbaikilah hubungan) antara kedua saudaramu itu dan takutlah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.[11]


Dengan selalu menegakkan shalat berjama'ah, maka semakin menguatkan ukhwah dan persaudaraan diantara mereka.

4.      Menumbuhkan Rasa Saling Mencintai Dan Menyayangi.

Islam adalah agama yang membawa kasih sayang bagi semesta alam. Sifat penyayang merupakan pertanda kelapangan dada, kelembutan hati dan keluhuran budi pekerti. Seseorang yang memiliki sikap penyayang terhadap manusia dan seluruh makhluk maka dia juga akan disayangi oleh manusia dan seluruh makhluk sehingga dia akan mendapatkan kasih sayang dari Allah Yang Maha Penyayang. Jika seseorang disayangi Allah maka akan mendapatkan surga. Surga adalah kediaman penuh kasih sayang dimana salah satu kriteria calon penghuninya adalah hamba yang penyayang.[12] Sebaliknya, barangsiapa yang tidak menyayangi tidak akan disayangi dan barangsiapa tidak menyayangi manusia niscaya ia tidak akan disayangi Allah Ta’aala.

Kasih sayang antar umat islam tidak sama dengan kasih sayang antar umat beragama yang lainnya. Islam mengajarkan bahwa kasih sayang antar umat islam ibarat hubungan antar anggota tubuh dimana jika salah satu bagian tubuh merasakan sakit maka seluruh bagian tubuh yang lainnya juga turut merasakan sakitnya yaitu tidak dapat tidur semalaman dan mengalami demam.[13] Kasih sayang adalah kesempurnaan tabiat yang menjadikan seseorang peka terhadap kepiluan orang lain lalu berusaha menghilangkannya.[14] Rasa cinta dan kasih sayang ini akan menjadikan rindu saat ada salah seorang anggota yang tidak hadir dalam shalat jama’ah sehingga akan berusaha mencari sebab ketidakhadirannya. Jika sakit maka akan dijenguk, jika kesusahan maka akan dibantu untuk meringankan bebannya.          

5.      Menumbuhkan Rasa Saling Membantu

Pertemuan anggota shalat jama’ah setiap hari akan menumbuhkan persatuan diantara mereka. Setiap hari akan terlihat keadaan anggota jama’ah yang tidak hadir dalam shalat jama’ah. Disini akan terlihat adanya anggota yang mungkin mengalami musibah atau sakit sehingga akan tercipta saling tolong menolong untuk meeringankan beban. Kalau ada anggota jama’ah yang tidak lagi datang shalat jama’ah karena malas atau sengaja melakukan pelanggaran maka anggota yang lain bisa menasehati sehingga tercipta sikap tolong menolong untuk berbuat kebaikan dan takwa serta sikap saling menasehati untuk tetap berpegang kepada kebenaran dan menegakkan amar ma’ruf nahi munkar.[15]



Surabaya 15 Shafar 1439 H / 02 November 2017

Abu Muhammad Mukhtar bin Hasan (Office Sakinah Supermarket)



[1] QS, 29 (Al-Ankabut): 45.
[2] Ummu Ihsan & Abu Ihsan Al Atsari. Aktualisasi Akhlak Muslim (Jakarta: Pustaka Imam As-Syafi’i) 2013, 59.
[3] QS, 4 (Al-Nisa’), 103.
[4] Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Ensiklopedi Shalat….., 559.
[5] HR Bukhari No, Muslim No 276
[6] Muhammad bin Nasir Al-Uraini. Sikap Ahlus Sunnah terhadap Pemerintah Wajib Taat Selain Maksiat (Sukoharjo: An Najihah)2004; 76.
[7] Ibid; 66
[8] HR. Bukhari No: 6716 dan Muslim No: 3424.
[9] HR. Al-Bukhari no. 1240 dan Muslim no. 2162.
[10] Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Ensiklopedi Shalat….., 561
[11] QS, 49 (Al Hujurat): 10.
[12] Ummu Ihsan&Abu Ihsan Al Atsari. Aktualisasi Akhlak.....,211.
[13] Ibid; 206.
[14]Abdul Ilah bin Sulaiman Al-Thayyar. Catatan Harian Mukmin Sejati (Surakarta: Daar An-Naba’) 112.
[15]Said bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Ensiklopedi Shalat….., 562.
Silakan Share Artikel Ini :

Post a Comment

 
Support me : On Facebook | On Twitter | On Google_Plus
Copyright © 2011. Bapae Muhammad - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger