Keutamaan Shalat Berjama’ah
Salah satu karunia
Allah Ta’ala kepada para hamba-Nya adalah Dia menjadikan pahala yang besar atas
pelaksanaan shalat secara berjama’ah. Pahala ini dimulai dari hati yang
bergantung di masjid, lalu berjalan kesana untuk melaksanakan shalat
berjama’ah, hingga hamba tersebut selesai dari shalatnya. Pahalanya tidak
berhenti sebatas di sini, tetapi berlanjut hingga orang tersebut kembali
kerumahnya. Demikian pula Allah Ta’ala menjadikan pahala yang khusus atas
pelaksanaan shalat isya’, Shubuh dan ‘Ashar dengan berjama’ah.
Beberapa keutamaan
shalat berjama’ah meliputi:
1. Hati yang
bergantung di masjid akan berada di bawah naungan (‘Arsy) Allah Ta’ala pada
hari kiamat.
Di antara apa yang
menunjukkan keutamaan shalat berjama’ah ialah bahwa siapa yang sangat mencintai masjid untuk menunaikan
shalat berjama’ah di dalamnya, maka Allah Ta’ala akan menaunginya di bawah
naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ
اللَّهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَ ظِلُّهُ اْلإِمَامُ الْعَادِلُ وَشَابٌّ نَشَأَ فِي عِبَادَةِ اللَّهِ وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ
فِي الْمَسْجِدِ وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللَّهِ وَرَجُلٌ دَعَتــْهُ امْرَأَةٌ
ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ إِلَى نَفْسِهَا قَالَ إِنِّي أَخَافُ اللَّهَ وَرَجُلٌ
تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا صَنَعَتْ
يَمِينُهُ وَرَجُلٌ ذَكَرَ
اللَّهَ فِي خَلاَءٍ فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ
“Ada tujuh golongan yang Allah lindungi mereka
dalam lindungan-Nya pada hari kiamat, di hari ketika tiada perlindungan selain
perlindungan-Nya, yaitu; imam yang adil, pemuda yang tumbuh dalam beribadah
kepada Allah, seseorang yang senantiasa mengingat Allah saat sendiri sehingga
matanya berlinang, seseorang yang hatinya selalu terkait dengan masjid, dua
orang yang saling mencintai karena Allah, seseorang yang diajak berkencan oleh
wanita bangsawan dan rupawan, namun ia menjawab; 'Saya takut kepada Allah', serta
seseorang yang bersedekah secara sembunyi-sembunyi, sehingga tangan kirinya
tidak tahu menahu terhadap amalan tangan kanannya.”[1]
3. Shalat
berjama’ah 27 kali lipat lebih baik daripada shalat sendirian.
Dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
صَلاَ ةُ الْجَمَاعَة
أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
4. Dengan
shalat berjama’ah, Allah akan memberikan perlindungan kepada pelakunya dari
syaitan.
Dari Mu’adz bin
Jabal radhiallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الشَّيْطَانَ ذِئْبُ اْلإِ نْسَانِ كَذِئْبِ الْغَنَمِ يَأْخُذُ الشَّاةَ َ وَالْقَاصِيَةَ وَالنَّاحِيَةَ فَإِيَّاكُمْ وَالشِّعَابَ وَعَلَيْكُمْ
بِالْجَمَاعَةِ وَالْعَامَّةِ
“Sesungguhnya
syaitan itu serigala bagi manusia seperti serigala pemangsa kambing, dia akan
memangsa kambing yang sendirian lagi terpencil. Oleh karena itu janganlah
kalian terpencar-pencar melainkan kalian harus bergabung dalam jama’ah dan
orang banyak.”[3]
5. Keutamaan
shalat jama’ah akan bertambah banyak dengan bertambahnya jumlah orang yang
menunaikannya
Hal tersebut didasarkan
pada hadits Ubay bin Ka’ab radhiallahu ‘anhu, di dalamnya disebutkan:
إِنَّ صَلاَةُ الرَّجُلِ مَعَ
الرَّجُلِ أَزْكَى مِنْ صَلاَ تِهِ وَحْدَهُ وَصَلاَ تُهُ
مَعَ الرَّجُلَيْنِ أَزْكَى مِنْ صَلاَ تِهِ مَعَ الرَّجُلِ
وَمَا كَثُرَ فَهُوَ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ تَعَالَى
“....Sesungguhnya
shalat seseorang dengan seorang lainnya adalah lebih suci daripada shalatnya
sendiri. Shalatnya dengan dua orang lebih suci daripada shalatnya dengan
seseorang. Semakin bertambah banyak akan lebih disukai oleh Allah yang
Mahamulia lagi Mahaperkasa.”[4]
6. Terbebaskan
dari Neraka dan sifat kemunafikan bagi orang yang mengerjakan shalat karena
Allah selama empat puluh hari dengan berjama’ah dengan selalu mengetahui
takbiratul ihram (tidak terlambat).
Hal tersebut didasarkan
pada hadits Anas dia bercerita: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersbda:
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ
يَوْمًا فِي جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ اْلأُوْلَى كُتِبَتْ لَهُ
بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنْ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنْ النِّفَاقِ
“Barangsiapa yang shalat karena Allah
selama 40 hari secara berjama’ah dengan mendapatkan Takbir pertama (takbiratul
ihramnya imam), maka ditulis untuknya dua kebebasan, yaitu kebebasan dari api
neraka dan kebebasan dari sifat kemunafikan..”[5]
7. Barangsiapa
mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah maka dia berada dalam jaminan dan
perlindungan Allah sampai dia memasuki waktu sore.
Hal tersebut didasarkan
pada hadist Jundad bin ‘Abdullah radhiallahu ‘anhu, dia bercerita: Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى صَلاَةَ الصُّبْحِ فَهُوَ
فِي ذِمَّةِ اللَّهِ فَلا يَطْلُبَنَّكُمْ اللَّهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ
فَإِنَّهُ مَنْ يَطْلُبْهُ مِنْ ذِمَّتِهِ بِشَيْءٍ يُدْرِكْهُ ثُمَّ يَكُبَّهُ
عَلَى وَجْهِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ
“Barangsiapa
mengerjakan shalat shubuh maka dia selalu berada dalam jaminan Allah. Maka
sekali-sekali jangan sampai Allah menuntut jaminan-Nya itu kepada kalian dengan
sesuatu. Sesungguhnya barangsiapa yang Allah tuntut jaminan-Nya dengan sesuatu
(pelanggaran) itu maka Dia akan mendapatkannya lalu menelungkupkan di atas wajahnya
ke dalan neraka jahannam.”[6]
8. Barangsiapa
mengerjakan shalat shubuh berjama’ah kemudian dia duduk sambil berdzikir kepada
Allah sampai matahari terbit maka baginya pahala haji dan umrah.
Hal itu didasarkan
pada hadist Anas, dia bercerita: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْفَجْرَ فِي جَمَاعَةٍ
ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى
رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ ...تَامَّةٍ… تَامَّةٍ… تَامَّةٍ
“Barangsiapa
mengerjakan shalat shubuh dengan berjama’ah lalu duduk berdzikir kepada Allah
sampai matahari terbit kemudian mengerjakan shalat dua rakaat maka pahala
shalat itu baginya seperti pahala haji dan umrah, sepenuhnya, sepenuhnya, sepenuhnya.”[7]
9. Besarnya
pahala shalat isya’ dan shubuh berjama’ah.
Hal ini didasarkan
pada hadist Usman bin Affan radhiallahu ‘anhu, dia bercerita: Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ صَلَّى الْعِشَاءَ فِي جَمَاعَةٍ
فَكَأَنَّمَا قَامَ نِصْفَ اللَّيْلِ وَمَنْ صَلَّى الْصُّبْحَ فِي جَمَاعَةٍ
فَكَأَ نَّمَا صَلَّى اللَّيْلَ كُلَّهُ
“Barangsiapa mengerjakan shalat isya’ berjama’ah maka seakan-akan dia
bangun separuh malam. Barangsiapa mengerjakan shalat shubuh berjama’ah maka
seakan-akan dia mengerjakan shalat semalam suntuk.”[8]
10. Berkumpulnya
para malaikat malam dan malaikat siang dalam shalat shubuh dan ashar.
Hal ini didasarkan
pada hadist Abu Hurairah radhiallahu
‘anhu:
Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam
bersabda:
يَتَعَاقَبُونَ فِيكُمْ , مَلاَئِكَةٌ بِاللَّيْلِ وَمَلاَئِكَةٌ بِالنَّهَارِ , وَيَجْتَمِعُونَ فِي
صَلاةِ
الْفَجْرِ وَصَلاةِ الْعَصْرِ ، ثُمَّ يَعْرُجُ
إِلَيْهِ الَّذِينَ بَاتُوا فِيكُمْ فَيَسْأَلُهُمْ وَهُوَ
أَعْلَمُ بِهِمْ : كَيْفَ تَرَكْتُمْ عِبَادِي ؟
قَالُوا : تَرَكْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ , وَأَتَيْنَاهُمْ وَهُمْ يُصَلُّونَ
“Para malaikat
penjaga malam dan malaikat penjaga siang itu datang silih berganti. Mereka akan
berkumpul pada waktu shalat shubuh dan shalat ashar. Malaikat yang menjaga
kalian pada waktu malam akan naik dan mereka ditanya oleh Tuhan mereka –dan Dia
lebih tahu tentang mereka- Bagaimana kalian meninggalkan hamba-hamba-Ku? Mereka
menjawab: kami meninggalkan mereka ketika mereka tengah mengerjakan shalat, dan
ketika kami datang kepada mereka, mereka tengah mengerjakan shalat juga.”[9]
11. Allah
merasa bangga pada shalat jama’ah
Dari ‘Abdullah bin
‘Umar radhiallahu ‘anhu dia bercerita: Aku
pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللَّهَ لَيَعْجَبُ مِنَ
الصَّلاَةِ فِي الْجَمِيعِ
Orang yang menunggu shalat jama’ah masih terus dalam shalat sebelum dan sesudahnya selama dia masih tetap berada di tempat shalatnya.
Hal tersebut
didasarkan oleh hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu: Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam
bersabda:
لا يَزَالُ الْعَبْدُ فِي صَلاَةٍ مَا
كَانَ فِي
مُصَلاَّهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ ، تَقُولُ الْمَلاَئِكَةُ
: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ . حَتَّى
يَنْصَرِفَ أَوْ يُحْدِثَ " . قَالَ : وَمَا يُحْدِثُ ؟
قَالَ : " يَفْسُو أَوْ يَضْرِطُ
“Seorang hamba akan tetap dalam keadaan shalat selama
dia tetap berada di tempat shalatnya untuk menunggu shalat. Maka para malaikat
berdo'a: “Wahai Allah ampunilah dia, rahmatilah dia sampai dia pergi atau
berhadats”, ditanya: “Apakah (maksudnya) sampai dia berhadats?” dijawab:
“mengeluarkan angin atau kentut.”[11]
12. Para
malaikat mendo'akan orang yang shalat berjama’ah sebelum dan sesudahnya dan
selama dia masih tetap berada di tempat shalatnya, selama dia belum beadats
atau menyakiti orang lain.
Hal ini didasarkan
pada hadist Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, di dalamnya disebutkan
لا يَزَالُ الْعَبْدُ فِي صَلاةٍ مَا
كَانَ فِي
مُصَلاهُ يَنْتَظِرُ الصَّلاةَ ، تَقُولُ الْمَلائِكَةُ
: اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ . حَتَّى
يَنْصَرِفَ أَوْ يُحْدِثَ
“...Seorang
hamba masih tetap dalam keadaan shalat selama dia masih tetap berada di tempat
shalatnya untuk menunggu shalat. Maka malaikat berdo'a: Ya Allah. Ampunilah
dia. Ya Allah rahmatilah dia, sampai dia selesai atau beadast.”[12]
13. Keutamaan
barisan pertama dan barisan sebelah kanan dalam shalat berjama’ah serta
keutamaan menyambung barisan.
Dari al-Bara’ bin
Azib radhiallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya Beliau pernah
bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي
النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ثُمَّ لَمْ
يَجِدُوْا إِلاَّ أَنْ يَسْتَهِمُوْا عَلَيْهِ ، لاَسْتَهَمُوْا
“Seandainya ummat ini mengetahui pahala yang
terkandung pada seruan adzan dan juga pada barisan pertama shaff kemudian
mereka tidak mendapatkannya kecuali melalui undian, niscaya mereka akan
berundi.”[13]
Dalam lafadz
muslim disebutkan:
لَوْ تَعْلَمُونَ أَوْ يَعْلَمُونَ
مَا فِي الصَّفِّ الْمُقَدَّمِ ، لَكَانَتْ قُرْعَةً
Surabaya 10 Sya'ban 1438 H / 08 Mei 2017 M
Abu Muhammad Mukhtar bin Hasan [ Sakinah Supermarket]
[1] HR
Bukhari No: 396 dan Muslim No: 537.
[3] HR Ahmad
No: 21020, 21091.
[4] HR Abu Dawud No: 467 dan Al-Nasa'i No:
834.
[5] HR Al-Tirmizdi No: 224.
[6] HR
Muslim No: 1051.
[7] HR
Al-Tirmidzi No: 535.
[8] HR
Muslim No: 1049.
[9] HR Bukhari No: 522 dan Muslim No: 1001.
[10] HR Ahmad No: 4866.
[11] HR
Bukhari No: 170 dan Muslim No: 1061.
[12] HR
Bukhari No: 170 dan Muslim No: 1061.
[13] HR Bukhari No: 580 dan Muslim No: 661.
[14] HR
Muslim No: 663.

Post a Comment